Untitled Document
EKONOMI SYARI'AH

Berdasarkan perspektif Islam, sebuah pandangan duniawi (world view) tidak terbatas pada pandangan dan pemikiran dari dunia fisik termasuk aspek sejarah, sosial, ekonomi, politik dan budaya yang direfleksikan di dalamnya. Paradigma Islam tidak didasarkan atas spekulasi filsafat yang diformulasikan berdasarkan observasi dari data (empirik) atau pengalaman yang mampu diserap panca indera.

Islam tidak mendikotomikan kehidupan ukhrawi yang suci dengan kehidupan duniawi yang fana; paradigma Islam melihat keterpaduan unsur dunia dan akhirat sebagai satu kesatuan integral yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Aspek kehidupan duniawi harus selalu dikaitkan dengan aspek keakhiratannya yang tak terpisahkan. Kejadian faktual atau fenomena kehidupan yang terjadi di dunia ini hanyalah salah satu aspek dari realitas kehidupan sendiri. Jadi yang dimaksud dengan paradigma (pandangan dunia) menurut perspektif Islam adalah visi mengenai realitas dan kebenaran yang muncul sebelum mata pikiran kita menyingkap apa eksistensi itu semua; karena eksistensi kehidupan dunia yang sejatilah diproyeksikan oleh Islam.

Menghayati kutipan pendapat dari Syed Muhammad Naquib Al-Attas di atas jelas bahwa seluruh kehidupan manusia tidak akan lepas dari nilai-nilai normatif yang berkembang didalam kehidupan sosialnya. Termasuk dalam kegiatan berekonomi maka sistem ekonomi yang ada seharusnya melihat keterkaitan nilai-nilai normatif tersebut dalam kehidupan dimana nilai-nilai tersebutlah yang kemudian akan menentukan kebahagiaan hidup manusia baik di dunia maupun diakhirat.

Ilmu ekonomi konvensional yang diklaim oleh beberapa ekonomnya sebagai ekonomi yang bebas nilai, saat ini menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan bahkan terdepan, melalui proses perkembangan yang panjang dan keras lebih dari satu abad terakhir. Sebuah pertanyaan yang tidak mungkin kita hindari adalah, apakah kita benar-benar membutuhkan konsep Ilmu Ekonomi Islam pada saat ilmu ekonomi konvensional telah siap dalam formatnya yang sudah sangat maju ?

Ilmu Ekonomi dengan perspektif Islam, yang sekarang ini dikenal dengan Ilmu Ekonomi Islam, baru menikmati masa kebangkitannya pada tiga atau empat dekade terakhir ini saja, setelah mengalami tidur panjang pada beberapa abad yang lalu. Oleh karena itu sebelum menjawab pertanyaan tersebut maka sebelumnya harus dipahami dahulu adalah apakah Ekonomi Islam itu.

Untuk mempelajari ekonomi islami yang harus dipahami pertama kali adalah : mengetahui kedudukan ekonomi islami dalam sistem Islam secara universal

Tujuan utama syariat adalah memelihara kesejahteraan manusia yang mencakup perlindungan keimanan, kehidupan, akal, keturunan, dan harta benda mereka. Apa saja yang menjamin terlindunginya lima perkara ini adalah maslahat bagi manusia dan dikehendaki. Sebagaimana yang telah kita pelajari dalam pelajaran agama Islam sejak dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sistem yang diatur dalam Islam meliputi penerapan dalam tiga hal :

Pertama : Aqidah yang banyak membahas mengenai rukun iman, dimana ajaran ini memberikan dasar mengenai penanaman keyakinan terhadap enam rukum iman yang ada dalam islam (pegangan hidup).

Kedua : Ahlak dimana banyak dibahas mengenai sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkah laku manusia dalam segala bidang hidup dan kehidupan yang bersumber kepada Al Qur'an dan Itroh Rasul saw.

Serta yang ketiga adalah Syariah dimana sebagai jalan hidup the way of life umat Islam maka Al Qur'an dan sunnah Rasul saw merupakan petunjuk jalan hidup dalam kegiatan ibadah dan muamalah.

Kegiatan ekonomi manusia menurut sistem dalam Islam merupakan salah satu bagian yang diatur dalam kegiatan muamalah. Akan tetapi, dari ketiga hal diatas (akidah , akhlak dan syariah) merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Hal inilah yang merupakan letak dari ke-universal-an Islam. Penerapan syariah Islam di bidang ekonomi haruslah dilihat sebagai bagian integral dari penerapan syariah Islam di bidang-bidang lain. Oleh karena itulah maka salah satu tujuan pengembangan ekonomi dalam Islam yang ingin dicapai adalah transformasi masyarakat yang berbudaya islami. Nilai-nilai islam harus "ter-internalisasi" dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, Islam menjadi budaya masyarakat.

Sistem Pemikiran Ekonomi

Sebelum membahas mengenai sistem pemikiran ekonomi islami, yang pertama kali harus didefinisikan disini adalah pengertian dari sistem itu sendiri, kemudian harus dipahami hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam membandingkan suatu sistem dengan sistem yang lainnya.

Pengertian dari sistem adalah sekumpulan objek; ide atau kegiatan yang disatukan oleh sejumlah peraturan yang membentuk hubungan timbal balik atau saling ketergantungan. Sistem mencakup dua dimensi yaitu apa yang diorganisasikan dan bagaimana komponen yang menyusunnya di hubungkan satu sama lain.

Sedangkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam membandingkan suatu sistem. Ketiga hal tersebut meliputi :

  1. sistem itu sendiri,
  2. kebijakan yang ada dalam sistem itu, serta
  3. faktor-faktor yang menjadi cakupan dalam lingkungan dimana sistem itu berada (environment factor).

Keberhasilan dan kegagalan dari suatu sistem dalam mencapai tujuannya harus dilihat dari ketiga hal tersebut.

Basis fondasi mikro beberapa sistem pemikiran yang saat ini sudah berkembang yaitu :

Sistem Ekonomi Sosialisme,

Sistem ekonomi Sosialisme berpedoman pada paradigma Marxisme dengan dasar filosofis Dialektika-Materialistik dengan basis fondasi mikro bahwa tidak ada kepemilikan pribadi dalam hal produksi.

Sistem Ekonomi Kapitalisme dan

Sistem Ekonomi Kapitalisme menjadikan paradigma ekonomi pasar sebagai cara pandangnya dengan basis fondasi mikro melihat manusia sebagai menusia ekonomi (homo economicus) dimana dasar filososfisnya bersumber pada paham Utilitarianisme, Individualisme dengan Laissezfaire.

Sistem Ekonomi Islami.

Sistem Ekonomi Islami adalah sitem yang berdasarkan sisi pandang paradigma syariah dengan basis fondasi mikro melihat manusia sebagai seorang hamba Allah Swt yang tentunya tidak terlepas dari nilai-nilai (akidah) yang tercermin dalam sikap hidup manusia (akhlak).

Sistem Ekonomi Islami menegaskan bahwa manusia sebagai individu tunduk pada perintah Tuhan dan bertindak sebagai pemimpin (khalifah) di muka bumi dengan tujuan mencapai kemenangan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia. Kita tidak akan membahas lebih dalam dua sistem pemikiran yang disebutkan pertama, akan tetapi untuk sementara hanya membahas sistem pemikiran yang ada dalam ekonomi Islami.

Sistem Pemikiran Ekonomi Islam

Sistem pemikiran ekonomi Islami berbeda sekali dengan sistem pemikiran ekonomi modern yang sekular-positif (sosialisme dan kapitalisme). Sistem pemikiran ekonomi Islami dengan jelas sekali didasarkan pada nilai-nilai yang tidak diragukan kebenarannya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist. Ekonomi Islam sarat dengan nilai-nilai yang merupakan "asumsi" yang harus terpenuhi dalam jalannya perekonomian, walaupun kenyataannya nilai-nilai tersebut harus terus digali lebih dalam oleh para pelaksana (praktisi) dan akademisi dari kalangan cendekia Islam untuk dapat menjawab tantangan realitas kehidupan yang berkembang saat ini.

Bagaimana sistem pemikiran ekonomi islami ini berinteraksi dengan sistem pemikiran yang lainnya? Sudah cukup jelas bahwa sistem pemikiran ekonomi Islam juga tidak menafikkan sistem pemikiran yang lain. Adanya pemikiran-pemikiran sistem ekonomi diluar Islam menjadi pembanding bagi manusia itu sendiri sekaligus menguji sampai sejauh mana "ketangguhan" pemikiran Islam dapat menjawab tantangan kehidupan yang ada. Pemikiran ekonomi yang lain termasuk situasi dan kondisi sosial budaya, ekonomi masyarakat dan politik yang ada tidak dapat dipungkiri akan dalam turut mempengaruhi dan membentuk sistem ekonomi Islam. Namun fundasi terpenting dari sistem ekonomi Islam yang adalah Al Qur’an dan Itroh Rasul saw (hadist) dimana referensi seluruh aspek kehidupan telah dicontohkan dengan sempurna dalam kehidupan Rasulullah SAW.

Pertanyaan yang sering muncul dalam diskusi adalah : "bagaimana upaya penerapan ekonomi islam dimana masyarakat umum - khususnya ummat Islam - masih terkungkung dalam suatu hegemoni sistem yang berkembang saat ini?"

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita bedakan penerapan ekonomi islami menjadi tiga level yaitu :

LEVEL #1 : Pengembangan teori dan keilmuan ekonomi Islam;

Dalam hal pengembangan teori dan keilmuan, telah banyak pemikiran-pemikiran ekonomi Islam sebut saja misalkan pemikiran dari : Bagir Sadr, Umer Chapra, Fahim Khan, Abdul Mannan, M.A. Choudury, Muhammad Arief, Abbas Mirakhor, Yusuf Qardhowi, dan lain-lain yang mencoba menjawab berbagai permasalahan dan tujuan hidup manusia terutama di bidang ekonomi. Di lain pihak, teori yang sudah berkembang saat ini (secara ekstrim diwakili sosialisme dan kapitalisme) sudah banyak dipertanyakan realitasnya. Keilmuan ekonomi Islam perlu terus digali dan menjadi kewajiban Ummat Islam terutama dari golongan pemuda dan kaum intelektual terutama didalam mendapatkan solusi atas permasalahan ekonomi yang ada saat ini.

LEVEL #2 Penerapan sistem ekonomi islami;

Dalam hal penerapan (implementasi) sistem ekonomi islami maka teori-teori dan keilmuan yang sudah dikembangkan tadi harus diterjemahkan kedalam bentuk petunjuk praktis, peraturan-peraturan dan lain-lain baik dalam bentuk regulatory rule maupun constitution rule. Dalam implementasinya, perlu terus digalakkan pendidikan ekonomi kepada ummat di seluruh lapisan. Pendidikan tidak perlu bergantung kepada sarana dan biaya dimana selalu menjadi alasan untuk "malas" menggali ilmu. Pendidikan dapat dimulai dari Keluarga melalui suru tauladan orang tua kepada anak-anaknya terutama di dalam mengimplemantasi kehidupan yang Islami termasuk dalam kehidupan ekonomi.

LEVEL # 3 Penguatan perekonomian umat Islam.

Dalam hal penguatan perekonomian ummat Islam yang harus dilakukan oleh ummat Islam adalah : "Penguasaan (Pengendalian) atas Perekonomian".- bahwa umat Islam harus mengusai perekonomian. Karena kalau tidak, maka umat Islam hanya akan terus bergantung dan menjadi sapi perahan dari ummat yang lain. Untuk mewujudkan kekuatan ekonomi ummat Islam, diperlukan komitmen yang kuat dari ummat Islam sendiri khususnya dari kalangan mampu dan para pemimpin dalam menegakkan sendi sendi keislaman. Salah satu sendi keislaman yang terkait langsung dengan penguatan ekonomi adalah optimalisasi pendistribusian Zakat dan pendidikan yang bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penegakan pada salah satu level tersebut diatas tidak cukup menghasilkan tegaknya syariah Islam dalam bidang ekonomi. Jadi menegakkan perekonomian umat tidak cukup dengan sidiq, amanah dan tabligh saja, namun harus pula dilengkapi dengan fatonah yaitu kecerdasan dalam strategi berekonomi. Hal yang lebih mendesak lagi dalam hal pengembangan ekonomi Islam adalah implementasi dari ketiga level tingkatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana yang dikatakan oleh Nurcholis Majid dalam bukunya : Islam, Doktrin dan Peradaban, bahwa suatu sistem ajaran, termasuk agama, tidak akan berfaedah dan tidak akan membawa perbaikan hidup yang dijanjikan, jika tidak dilaksanakan.

Sebagai penutup ada baiknya kita mencoba merenungkan apa yang terkandung dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya : "Pada hari ini Ku sempurnakan agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agamamu". Hal ini menunjukkan kepada kita bagaimana Allah SWT menggambarkan nikmat yang dianugerahkan kepada ummat manusia dengan sikap kecukupan. Yang demikian ini merupakan pengabaran bahwa di dalam Islam tidak ada kekurangan, aib, dan cela. Islam adalah agama yang sempurna dalam kebaikan dan kebesarannya. Berangkat dari perenungan tersebut membawa kita pada keyakinan bahwa tidak satupun aspek kehidupan yang tidak ada tuntunan dan petunjuknya di dalam Islam, termasuk pengabaran akan sistem dan cara pelaksanaan untuk memecahkan persoalan ekonomi yang teramat penting bagi manusia. Wallohu alam bishowab.

Penjelasan dari Editor : Tulisan ini bersumber dari Internet dengan beberapa "pelurusan" dari Tim Editor.

DAFTAR PUSTAKA

  • Antonio, M. Syafi’i, Bank Syariah : Wacana Ulama dan Cendekiawan, Bank Indonesia dan Tazkia Institute, Jakarta, 1999.
  • Arif, Muhammad, Journal of Research in Islamic Economics, Vol. 2, No. 2, Winter 1985, p. 87-103.
  • Bornstein, Morris, Comparative Economic System : Model and Cases, terj. Kelas Sistem Ekonomi FEUI 1999/2000, Jakarta, 1999.
  • Chapra, Umer, The Future of Economic : Landscape Baru Perekonomian Masa Depan, Shariah Economics and Banking Instintute (SEBI), Jakarta, 2001.
  • Chapra, Umer, Islam dan Tantangan Ekonomi, terj. Oleh Ikhwan Abidin B, Gema Insani Press dan Tazkia Institute, Jakarta, 2001
  • Ilyas, Daniel, Sistem Pemikiran Ekonomi Islami, Makalah dalam Diskusi Internal KEI FSI-SMFEUI (tidak dipublikasikan), Jakarta : 2001.
  • Karim, Adiwarman A, Penerapan Syariah Islam di Bidang Ekonomi. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Shariah Economics Days 2001 oleh FSI-FEUI. 2001.





 
 








Ada satu 1 pengunjung online






Rani

 

Yadi
 




Maryoto

 

Endi
 




Suchia