Untitled Document
Nama : PT. Asuransi Syariah Mubarakah
Alamat : Century Tower Lantai 9 Ruang 907-908 Jl. HR Rasuna Said KAV X-2 No. 4 Jakarta Selatan 12950 - Indonesia
Telepon : (62-21) 5228145 (Hunting)
Faksimili : (62-21) 5228830
Email
:
Situs Web : www.mubarakah.com
Tanggal Berdiri : 18 Oktober 1993
Tanggal Beroperasi : 13 Nopember 1997
Beroperasi Syariah
: 31 Mei 2001
Jenis Usaha : Asuransi Jiwa
Modal Dasar :
Rp. 400.000.000.000,-
Modal Disetor :
Rp. 135.000.000.000,-
Jumlah Kantor : sebanyak 26 kantor layanan, yang tersebar di 13 propinsi di seluruh Indonesia



VISI

Visi kami adalah  menjadi perusahaan asuransi syariah terpercaya, tangguh dan terdepan dalam inovasi produk dan teknologi yang membawa manfaat bagi seluruh ummat manusia menuju kemakmuran, kesejahteraan dan kemuliaan dibawah perlindungan dan ampunan Allah Swt. (Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur) (QS. 34 : 15)


MISI

Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Swt atas nikmat nikmat yang dicurahkannya kepada manusia, misi kami adalah mengimplemantasikan kandungan nilai nilai pokok QS. Arrahman dari ayat 1 - 78.

Implementasikan QS. Ar Rahman Ayat 1 - 78 yang akan kami lakukan diantaranya adalah :
  1. Melaksanakan neraca keadilan bagi Nasabah, Karyawan dan Perusahaan

  2. Membangun sumber daya insani yang memiliki kecerdasan Intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual yang tinggi.

  3. Mengembangkan inovasi produk asuransi syariah secara murni

  4. Meningkatkan kualitas teknologi informasi yang mampu menjawab setiap perubahan dan kebutuhan zaman

  5. Meningkatkan pelayanan secara profesional dengan penuh ketulusan


LEGALITAS

PT. Asuransi Syari'ah MUBARAKAH didirikan dengan nama PT. Asuransi Jiwa MUBARAKAH pada tanggal 18 Oktober 1993 berdasarkan akta nomor 111, Notaris M. Rasyid Umar S.H. di Balikpapan. Pada tanggal 14 April 1994 terjadi perubahan maksud dan tujuan Perseroan sesuai Akta No. 35 Notaris M. Rasid Umar di Balikpapan. Pendirian perusahaan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman RI pada tanggal 5 Mei 1994 dengan Surat Keputusan No. : C2-7227 HT.0101 dan didaftarkan dalam buku daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Balikpapan No. 78/1994 tangal 19 Juli 1994.

Perusahaan telah memperoleh ijin usaha di bidang asuransi jiwa dari Menteri Keuangan RI dengan Surat Keputusan No. 579/KMK.017/1997 tanggal 13 Nopember 1997.

Pada tahun 2001 PT. Asuransi Syari'ah MUBARAKAH beralih operasional dengan sistem syari'ah penuh hingga saat ini sesuai dengan Akta Perubahan No. 3 tanggal 3 Mei 2001 oleh Notaris Chairul Bachtiar, S.H., M.M. Anggaran Dasar dan perubahannya telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI dengan Surat Keputusan No. C-01410 HT.01.04 Tahun 2001 tanggal 31 Mei 2001. Pada tanggal 26 Mei 2008 terjadi perubahan susunan Direksi dan Komisaris Perseroan serta penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sesuai Akta nomor 13 Notaris Ina Rosaina, S.H. di Jakarta. Anggaran Dasar dan perubahannya telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM RI pada tanggal 6 Oktober 2008 dengan surat Keputusan No. : AHU-70514.AH.01.02 Tahun 2008.

Dengan perubahan sistem operasi ini, PT. Asuransi Syari’ah MUBARAKAH tercatat sebagai satu-satunya perusahaan asuransi swasta nasional yang beroperasi secara syari’ah penuh di Indonesia.

STRUKTUR MODAL

Berdasarkan akta perubahan sebagaimana tersebut di atas, struktur modal perusahaan adalah sebagai berikut :

- Statuter
Rp.
400.000.000.000,-
- Disetor
Rp.
135.000.000.000,-


KEPEMILIKAN SAHAM

Berdasarkan akta perubahan sebagaimana tersebut diatas, struktur modal perusahaan adalah sebagai berikut :

PT. EASCO
Rp.
132.500.000.000,-
PT. INTERNATIONAL ISLAMIC EDUCATION COUNCIL
Rp.
2.500.000.000,-



NILAI NILAI PERUSAHAAN (CORPORATE VALUES)


Apa yang kami tawarkan kepada masyarakat merupakan wujud nyata  dari jihad fisabilillah para stakeholder untuk menjalankan syariat Islam yang sesungguhnya, menjunjung tinggi tali silaturrahmi untuk saling tolong menolong (ta'awuni), dan memegang teguh sikap amanah.  Kekuatan ummat dapat tercapai dengan mengembangkan nilai nilai  :

  1. Menanamkan nilai-nilai keimanan, keislaman :

- TA'ABBUDI
- AMANAH
- ADIL
- ISTIQOMAH
- JAMA'AH
- TA'AWUN
- FASTABIQUL KHAIRAT
  1. Selalu terbuka menerima dan melakukan perubahan yang lebih baik

  2. Menanamkan semangat kerja profesional dan "teamwork"

  3. Nasabah puas, Karyawan sejahtera, Pemegang Saham untung

MANAJEMEN

Dewan Komisaris

Drs. H. Nurdin Hasibuan (Komisaris Utama)
Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc. (Komisaris)

Dewan Direksi

DR. Ir. Salim Al Bakry, MBA, AAIJ., CPLHI., ACS. (Direktur Utama)
Parmin Sastro Wijono, AAAIJ., AIIS. (Direktur)
H. Jafril Khalil, PhD., MCL., FIIS., DIF. (CEO)
Ferdinal, SE., M.Si., Ak. (CFO)

Dewan Pengawas Syariah

Prof. DR H.M. Din Syamsudin, MA (Ketua)
DR. H. Ibdalsyah, MA. (Anggota)
Ali Rahmat, MA. (Anggota)

Aktuaris Perusahaan

Hendri, S.Si., S.Ag., M.Si., FSAI., AAIJ.

Tenaga Ahli Asuransi

H. Jafril Khalil, PhD., MCL., FIIS., DIF.
DR. Ir. Salim Al Bakry, MBA, AAIJ., CPLHI., ACS.
Hendri, S.Si., S.Ag., M.Si., FSAI., AAIJ.
Parmin Sastro Wijono, AAAIJ., AIIS.
Anton Wartono, SE., AAAIJ.
Mahmud, S.Si., ASAI
Ir. Elvi Irawati, AAAIJ.
dr. Sutrishna Radiwinata, MBA.
dr. Tomi Hardjatno

SISTEM OPERASIONAL

Sebagai institusi keuangan syari'ah, PT. Asuransi Syari'ah Mubarakah berperan sebagai Lembaga Intermediasi antara potensi yang dimiliki ummatIslam Indonesia dengan tujuan yang akan dicapainya yakni menjadi ummat yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafuur.

Sungguh sangat disayangkan, bumi yang kaya dan subur tidak mendatangkan kemakmuran, sementara ummat yang banyak tidak mampu bertindak sebagai penentu! Sekarang sudah saatnya kita rebut dengan kekuatan kita sendiri. Iman dan Islam cukup untuk mempersatukan kita, dengan semangat para lebah An Nahl marilah kita berhimpun dimana Polis Asuransi sebagai alatnya, Wadi'ah dan Ta'awun sebagai sari bunganya, dan bilangan besar menjadi tujuan atau madu.

Dari sinilah timbul energi kebersamaan yang akan mengolah bumi kita yang subur tersebut menjadi kemakmuran bagi ummat kita. Energi kebersamaan tersebut Insya Allah akan mengangkat derajat ummat Islam Indonesia saat ini dari ummat yang ditentukan dan diombang-ambingkan pihak lain menjadi ummat penenentu di Negeri tercinta ini. Apabila bilangan besar telah tercapai maka pendidikan dan kesehatan ummat dengan mudah dapat dibangun dan ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan kebutuhan kita.

Sekarang saatnya telah tiba untuk bangkit bersama, bahu membahu, tolong menolong, lindung melindungi antara sesama anggota masyarakat, berkumpul, berhimbun, demi kesejahteraan dan kemakmuran kita bersama.


MEKANISME PENGELOLAAN DANA DAN INVESTASI

Ekonomi syari'ah dengan jelas dan terang membedakan yang hak dan bathil, yang hitam dengan yang putih, yang halal dan yang haram.

Konsep "Dari Ummat" maksudnya adalah berhimpun dan "Untuk Ummat" adalah berinvestasi. Semangatnya adalah mengangkat ekonomi ummat menjadi lebih baik dengan investasi yang menguntungkan sekaligus bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Jadi, langkah pertama adalah berhimpun, langkah kedua adalah berinvestasi.

Berhimpun dilakukan dalam wujud Iuran Ta'awun oleh masing-masing individu baik secara sendiri-sendiri maupun secara berkelompok (kolektif). Iuran Ta'awun yang dikumpulkan tidak untuk diminta kembali, sejak awal telah diniatkan untuk tujuan bersama, tolong-menolong sesama anggota. PT. Asuransi Syari'ah Mubarakah sebagai penghimpun Iuran Ta'awun memegang amanah untuk mengelola dan menyalurkan dana tersebut untuk keperluan ummat dalam bentuk manfaat asuransi, diantaranya adalah berupa santunan meninggal dunia, beasiswa, tabungan haji dan lain-lain.

Bentuk lain pengimpunan dana adalah dalam bentuk Wadi'ah yaitu titipan dengan tujuan investasi yang halal dan menguntungkan. Bentuk konkrit kegiatan investasi yang telah berjalan dan akan dilakukan adalah penyaluran dana ke sektor-sektor riil melalui pembiayaan dan penempatan langsung berbagai kegiatan ekonomi ummat mulai dari usaha berskala kecil dan menengah sampai ke usahaatau proyek besar yang melibatkan berbagai macam institusi Swasta maupun Pemerintahan. Investasi tersebut membuka lapangan kerja baru, melahirkan masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari dan untuk ummat Islam Indonesia.


PRODUK

PT. Asuransi Syariah Mubarakah hadir dengan landasan operasi yang berbasis syariah di tengah-tengah masyarakat yang sedang dalam mencari rancang bangun indutri asuransi syariah yang sistematis dan utuh. Produk dan jasa yang ditawarkan memiliki kandungan filosofi dan nilai-nilai syariah yang komprehensif, sehingga menghasilkan produk-produk unggulan yang terhindar dari unsur riba, maisir dan gharar.

1. Group Product

  • Asuransi Pembiayaan dan Perluasan PHK
  • Asuransi Kesehatan (ASKES Mubarakah)
  • Asuransi Tunjangan Hari Tua (THT)
  • Asuransi Ta'awun Lith Thulab
  • Asuransi Taawun Al Khairat
  • Produk-Produk Asuransi Tailor Made

2. Individual Product

  • An Nama Mubarakah
  • Investa Mubarakah
  • Syamila Mubarakah
  • Sehat Mubarakah





 
 








Ada satu 1 pengunjung online






Rani

 

Yadi
 




Maryoto

 

Endi
 



 
Suchia